Sabtu, 21 Oktober 2017

Apa itu Franchise? cara kerja, dan perkembangannya di Indonesia serta salah satu perusahaannya



Pengertian Franchise (Waralaba)
Franchise/Waralaba (bahasa inggrisfranchising; bahasa prancisfranchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan)  adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.  
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba(franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Waralaba Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.  
Atau definisi lain dari waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut itulah yang disebut dengan waralaba. 
Dalam bisnis waralaba (franchise) ada beberapa istilah, yaitu : 
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. 
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Berdasarkan sumbernya, Waralaba dapat dibagi menjadi dua: 
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Cara Kerja Franchise
Anda sebagai mitra waralaba yang tertarik untuk bisnis ini (misalnya waralaba pizza) mengajukan permohonan, jika terjadi kesepakatan antara anda dengan pewaralaba, anda akan dizinkan memproduksi dan menjual produk yang telah mempunyai brand terkenal tersebut. Namun anda wajib untuk membayar uang royalti dan menyetor keuntungan sekian persen kepada pewaralaba tersebut. 
Beberapa pewaralaba ada juga yang memberikan bantuan kepada anda berupa peralatan usaha dan bimbingan meningkatkan usaha. Jadi sama – sama menguntungkan. Satu hal yang bagus adalah anda sebagai mitra pewaralaba tidak perlu lagi bersusah payah menciptakan brand, karena produk yang anda produksi dan jual adalah sudah dikenal masyarakat. Sebaliknya, jika anda (franchisor) mempunyai usaha makanan yang sudah terkenal, ingin memperluas usaha anda maka dilakukan dengan cara mewaralabakan usaha anda dengan mencari mitra yang mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dan berprospek.  
Menjalankan usaha franchise dapat dimulai dari membangun usaha dari awal (pemilik perusahaan/company owned) dan kemudian membuka suatu jaringan usaha sendiri, tetapi dapat pula dimulai dengan membeli franchise (franchisee). Ditinjau dari sisi mitra kerja, pada umumnya struktur  usaha franchise lebih dipilih dari pada membangun usaha dari awal, karena: 
  • Merek dagang produk sudah memiliki jaminan keberhasilan
  • Memperoleh jaminan manajerial
  • Memiliki peluang mendapatkan bantuan pendanaan/modal dari franchisornya
  • Tidak berdiri sendiri karena franchisor ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan franchisee
  • Lebih mudah dalam melakukan penekanan terhadap pasar

    Biaya waralaba meliputi:
    Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan Hak Atas Kekayaan Intelktual. Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Perkembangan usaha Franchise di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia). 
Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya). Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomart, Yomart, Alfa Mart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk. Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus), distribusi peralatan komputer (Micronics Distribution), Warnet / NetCafe (Multiplus, java NetCafe, Net Ezy), Kantor Konsultan Solusi JSI , dll. Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet, Primagama, Sinotif), Taman Bermain (SuperKids) dan Taman Kanak - kanak (FastractKids, Kids2success, Townfor Kids), Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English) dan sebagainya.

Contoh perusahaan Franchise

DOMINO'S PIZZA



Domino's Pizza Inc. adalah jaringan restoran piza Amerika berskala internasional yang didirikan pada tahun 1960 oleh Tom Monaghan dan James Monaghan. Perusahaan ini berkantor pusat di Domino's Farms Office Park di Ann ArborMichigan, Amerika Serikat.    
1. SEJARAH 
Pada tahun 1960, Tom Monaghan dan adik laki-lakinya, James, membeli DomiNick's, suatu gerai piza kecil di 301 West Cross Street di Ypsilanti, Michigan, dekat Eastern Michigan University. Kesepakatan itu dijamin dengan uang muka senilai $500, dan kedua bersaudara Monaghan meminjam $900 untuk membayar gerai tersebut. Mereka berencana membagi jam kerja secara merata, namun James tidak ingin berhenti dari pekerjaannya sebagai pengantar pos purnawaktu untuk memenuhi tuntutan bisnis baru tersebut. Dalam waktu delapan bulan kemudian, James menukar separuh kepemilikan bisnis tersebut kepada Tom dengan mobil VW Kodok yang mereka gunakan untuk pengantaran piza.Pada tahun 1965, Tom Monaghan telah membeli dua pizzeria tambahan, sehingga ia memiliki total tiga lokasi di county yang sama. Monaghan ingin gerai-gerainya berbagi merek yang sama, tetapi pemilik aslinya melarang dia untuk menggunakan nama DomiNick's. Suatu hari, seorang karyawan yang baru kembali setelah mengantar piza menyarankan nama Domino's. Monaghan langsung menyukai gagasan itu dan secara resmi menamai bisnisnya Domino's Pizza, Inc. pada tahun 1965. 
Logo perusahaan pada awalnya mengandung tiga noktah atau titik, merepresentasikan ketiga gerai perusahaan pada tahun 1965. Monaghan berencana untuk menambahkan satu titik baru untuk setiap penambahan gerai baru, namun rencananya segera pudar seiring dengan pertumbuhan Domino's yang pesat. Domino's Pizza membuka lokasi waralaba pertamanya pada tahun 1967, dan pada tahun 1978 perusahaan telah berkembang menjadi 200 gerai. Pada tahun 1975, Domino's menghadapi tuntutan hukum dari Amstar Corporation, pembuat Domino Sugar, yang mengajukan tuduhan pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat. Pada tanggal 2 Mei 1980, Fifth Circuit Court of Appeals di New Orleans memenangkan Domino's Pizza  
Pada tahun 1998, setelah 38 tahun kepemilikan, pendiri Domino's Tom Monaghan mengumumkan pengunduran dirinya, menjual 93 persen saham perusahaannya kepada Bain Capital, Inc. dengan nilai sekitar $1 miliar, dan berhenti terlibat dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan. Setahun kemudian, perusahaan menunjuk Dave Brandon sebagai CEO. 
2. JENIS USAHA 
Perusahaan ini bergerak dibidang Industri/jasa (Pengantaran makanan, Waralaba, dan Rumah Makan) dengan jenis produk Sayap ayam, Hidangan penutup, Pasta, Pizza,Submarine Sandwich.
3. PERKEMBANGAN USAHA 
Pada tanggal 12 Mei 1983, Domino's membuka gerai internasional pertamanya di Winnipeg, Manitoba, Kanada. Pada tahun yang sama, Domino's membuka gerainya yang ke-1.000, gerai pertama di Vancouver, Washington. Pada tahun 1985, jaringan restoran ini membuka gerai pertamanya di Britania Raya yang bertempat di Luton.Juga, pada tahun 1985, Domino's membuka gerai pertamanya di Tokyo, Jepang. Pada tahun 1993, Domino's menjadi waralaba Amerika kedua yang membuka cabang di Republik Dominika dan menjadi waralaba Amerika pertama yang membuka cabang di Haiti, di bawah pengelolaan pengusaha Luis de Jesús Rodríguez. Pada tahun 1995, gerai Domino's telah tersebar luas di 1.000 lokasi internasional. Pada tahun 1997, Domino's membuka lokasi internasionalnya yang ke-1.500, membuka tujuh gerai dalam satu hari di lima benua.Pada tahun 2014, gerai perusahaan telah tersebar di 6.000 lokasi di berbagai penjuru dunia dan berencana untuk memperluasnya ke tempat kelahiran piza, yaitu Italia. Rencana tersebut tercapai pada tanggal 5 Oktober 2015, dengan gerai pertamanya di Milan. Pada bulan Mei 2014, CEO Patrick Doyle mengatakan bahwa perusahaan akan berkonsentrasi pada model pengantarannya di sana. Pada bulan Februari 2016, Domino's membuka gerainya yang ke-1.000 di India. 
Perkembangan Domino’s Pizza di Indonesia juga sangat pesat, dari 2008 hingga kini, ada 60 cabang Domino’s Pizza di berbagai kota, termasuk Jabodetabek, Bandung dan Bali. Domino’s Pizza juga terus berinovasi memanjakan pelanggannya di Indonesia. (pikiran-rakyat.com)  
4. PENDAPATAN
Pada 2008 Domino’s Pizza mendapat 540 milliar rupiah, 2009 naik menjadi 797 Milliar rupiah, di tahun 2010 naik menjadi 879 Milliar rupiah lalu pada 2011 naik kembali menjadi 1,054 Triliun rupiah, naik kembali pada 2012 menjadi 1,124 Triliun rupiah, pada 2013 naik menjadi 1,430 Triliun rupiah dan pada 2014 menjadi 1,626 Triliun rupiah, Terakhir tahun 2015 pendapatan bersih Domino’s Pizza pun masih naik di angka 1,928 Trilliun rupiah mendekati angka 2 Triliun rupiah. Sangat sangat tinggi tentunya (http://www.statista.com/statistics/207136/net-income-of-dominos-pizza-2010/)



SUMBER REFERENSI 
https://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba (diakses 20 Oktober 2017)  
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-waralaba-dan-contohnya.html (diakses 20 Oktober 2017)
http://ideusahabisnis.com/pola-kerjasama-dan-sistem-usaha-franchise-makanan-dan-minuman/ (diakses 20 Oktober 2017)
http://www.kerjausaha.com/2012/09/mengenal-usaha-waralaba-franchise.html (diakses 20 Oktober 2017) 
https://id.wikipedia.org/wiki/Domino%27s_Pizza#cite_note-Reuters_Profile-3 (diakses 20 Oktober 2017)
https://dsntial.wordpress.com/2016/03/15/25-fakta-menarik-dominos-pizza/ (diakses 20 Oktober 2017)


1 komentar:

Rangkuman Materi Aspek Hukum dalam Ekonomi

1. Pengantar peranan hukum dalam ekonomi Manusia dan Masyarakat Masyarakat adalah Persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama,...